Orang Tua Murid Mendukung Saat Jam Pelajaran Hp Disita, Tetapi Ketika Pulang Harus Dikembalikan

News, Pendidikan755 Dilihat
Views: 1422
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 44 Second

MokiNews.com, Pati-Peristiwa penyitaan handphone siswa SMPN 8 Pati, orang tua sangat mendukung juga perlu pertimbangan.

Hal ini terjadi pada salah satu siswa 8c SMPN 8 Pati berinisial AMD kelas 8, pada saat jam pelajaran ketahuan bermain hp kemudian disita oleh gurunya.

banner 336x280

Karena penyitaan tersebut saat jam pulang sekolah hp tidak dikembalikan, sehingga orang tua kebingungan mencari anaknya yang terlambat menjemput. Kemudian, saat dijemput anak sudah tidak di sekolah dan dirumah juga belum pulang. Orang tuanya mencari kemana-mana dan malam baru ketemu sedang berada dirumah temennya.

Hal ini perlu pertimbangan dan kesepakatan antara pihak sekolah dengan orang tua murid. Jika pihak sekolah membuay aturan sendiri siswa tidak boleh bawa hp, boleh-boleh saja tetapi juga perlu masukan dari orang tua.

Jika tidak anak saat sudah pulang keluar dari wilayah sekolahan dan belum sampai dirumah, anak ini jadi tanggungjawab siapa?. Maka perlu adanya sinkronisasi antara guru yang bertanggungjawab anak saat di sekolah dan orang tua bertanggungjawab saat anak dirumah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati Winarto, S.Pd M.Hum saat dikonfirmasi lewat jaringan seluler mengatakan,”Soal larangan anak bawa hp disekolah perlu dipertimbangkan nilai positif dan negatifnya. Jika memang sekolah membuat aturan larangan bawa hp harus disepakati dulu dengan orang tua murid,”katanya.

“Hal ini akan kami komunikasikan dengan Kepala Sekolah supaya kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa berjalan lancar. Guru dan orang tua sama-sama merasa nyaman terhadap pendidikan anak,”ujar Winarto kembali.

“Saya sudah menugaskan Kabid Pendidikan untuk ke Sekolah SMPN 8 Pati, supaya ada jalan terbaik,”Winarto mengakhiri.

Orang tua murid juga sudah menyampaikan masukan kepada Kepala sekolah dan wali kelas, bisa diterima masukannya dan perlu dipertimbangkan.

Kepala Sekolah SMPN 8 Bambang Susilo, S.Pd mengatakan,”Sejak ada Covid 19 memang murid diperkenankan membawa hp karena harus mengikuti pelajaran jarak jauh, tetapi karena ini covid 19 sudah selesai memang dibuat aturan siswa dilarang membawa hp,”katanya.

“Tetapi, tidak menutup kemungkinan bisa dipertimbangkan lagi aturan yang melarang siswa membawa hp,”ujar Bambang.

Harapan kedepan, guru dan orang tua murid bisa sejalan. Sehingga anak didik dalam menimba ilmu di sekolah merasa nyaman. (Aris)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar