MokiNews.com, Sumenep – Miris dunia penndidikan dilingkungan Kementrian agama Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tercoreng adanya dugaan pungli di sekolah Madrasah ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Sumenep, Madura, Jawa Tumur.
MIN 2 Sumenep naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 ini untuk merayakan perpisahan, wali murid kelas VI harus dibebani uang sebesar Rp400.000 (empat ratus ribu rupiah) dan kelas1 sampai kelas V juga di tarik sumbangan Rp 50.000
Selain sumbangan perpisahan MIN 2 Sumenep juga menarik sumbangan setiap bulannya sebesar Rp30 Ribu (tiga puluh ribu rupiah). Rp25 Ribu (dua puluh lima ribu rupiah) untuk pengajar UMMI dan Rp5 Ribu (lima ribu rupiah) untuk KAS.
Penarikan sumbangan sebesar Rp30 Ribu (tiga puluh ribu rupiah) sudah berlangsung lama sekitar tiga tahunan.
Kepala MIN 2 Sumenep Basuki Anwar membenarkan adanya sumbangan perpisahan kelas VI pada tahun ini yang tembus sebesar Rp400.000 (empat ratus ribu rupiah) per-siswa untuk kelas VI. Dan sebesar Rp50 Ribu (lima puluh ribu rupiah) untuk kelas I sampai V.
Namun Kepala MIN 2 Sumenep Basuki Anwar menolak jika diistilahkan uang sumbangan perpisahan.
“Setelah saya tanyakan pada wali murid yang jadi panitia, kelas 6 sebesar Rp400 Ribu itu untuk uang tasyakuran bukan perpisahan dan itu sudah disepakati semua oleh wali murid kelas 6 dengan dibuktikan surat pernyataan dari masing-masing wali murid kelas 6, bagi yang tidak bersedia juga tidak apa apa, namanya syukuran. Kelas bawah yang hadir sebagai ganti konsumsi,” kilahnya.
Basuki Anwar menjelaskan, untuk sumbangan sebesar Rp25 Ribu (dua puluh lima ribu rupiah) belum berjalan.
“Adapun Rp25 Ribu yang belum berjalan itu, direncanakan untuk kelas 1 sebagai uang peningkatan pelayanan mutu pendidikan khususnya pada pembelajaran tahsin dan tahfidh, dan hal ini yang mengelola adalah komite madrasah atas kesepakatan wali murid, komite dan pihak madrasah. Yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari masing-masing wali murid,” kata Basuki Anwar.
Disinggung untuk penarikan uang Rp5 Ribu (lima ribu rupiah) setiap bulannya yang disebutkan untuk KAS dan sebesar Rp25 Ribu (dua puluh lima ribu rupiah) yang disebutkan untuk pengajar UMMI berlangsung lama sudah sekitar tiga tahun, Kepala MIN 2 Sumenep Basuki Anwar menyebut yang lama itu anjuran komite seikhlasnya.
“Yang lama itu anjuran komite seikhlasnya. Dan kalaupun ada di kelas kelas itu berarti kesepakatan masing masing forum kelas,”jelasnya.
Sementara Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Muhammad Shadik, bakal memanggil Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Sumenep dan Komite terkait adanya penarikan uang sumbangan untuk perpisahan dan sumbangan lainnya yang setiap bulannya kepada siswa.
“Terkait yang MIN 2 Sumenep juga tentu akan kita panggil Kepala Sekolahnya dan Komite-nya soal adanya sumbangan itu,” kata Muhammad Shadik.
Kasi Pendma Kemenag Sumenep.
Muhammad Shadik mengaku secepatnya akan memanggil Kepala MIN 2 Sumenep beserta Komite-nya. “Iya, secepatnya akan kita panggil,”tandasnya.(Min)
Komentar