MokiNews.com, Nias Selatan-Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Nias Selatan berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap seorang ANS Kabupaten Nias Utara bernama Ghasali Lahagu (59) yang ditemukan pada hari Jumat (21/10) sebelumnya. Satu bernisial D (16) tersangka di tangkap di Riau dan diboyong ke Polres Nias Selatan dan dua lagi DPO, press release dilaksanakan di Halaman Mako Polres Nias Selatan Jalan M. Hatta No. 01 Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (28/10/2022)
Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian, SH sejumlah personil dalam press release menyampaikan tersangka kasus pembunuhan terhadap koban Ghasali Lahagu dilakukan 3 orang, satu orang bernisial D berhasil ditangkap. Semuanya masih dibawah umur dan dua orang lagi masih di cari menjadi DPO. Bernisial D yang ditangkap personel gabungan saat melarikan diri ke Riau. Kasus tersebut terungkap hanya dalam tempo 4 hari lamanya.
“Kami membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran. Setelah melakukan penelusuran, kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku (tersangka) di Riau dan atas bantuan dan informasi masyarakat, kami berhasil menangkap pelaku (tersangka) bernisial D masih dibawah umur,” ujar Reinhard saat konferensi pers di Mako Polres Nias Selatan.
Akhirnya kasus Terduga pelaku pembunuhan Mister X berhasil terungkap, korban merupakan Ghasali Lahagu (59) dan pelaku berhasil diamankan oleh personil Polres Nias Selatan. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, S.H., S.I.K., M.M. melalui konferensi pers.
Dalam keterangan orang nomor satu di Polres Nias Selatan tersebut menjelaskan bahwa satu orang dari tiga orang terduga pelaku merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial D, laki-laki, berumur sekitar 16 tahun, Pelajar, warga Sihareo III Desa Dekha, Kecamatan Mau, Kabupaten Nias. Dimana D diamankan di Riau oleh personil Polres Nias Selatan dan dibawa ke Polres Nias Selatan, ungkap Reinhard
Lanjutnya, pengungkapaan motif dari kejadian ini hiingga saat ini belum bisa masih didalami. Juga belum ditemukannya indikasi pembunuhan berencana, tandas Reinhard.
Terduga yang telah diamankan menyampaikan bahwa kejadian kasus pembunuhan tersebut di lakukan di area Kantor Bupati Nias pada hari Jumat (14/10) pada pukul 15.00 WIB dan dibuang di daerah Lagundri Kecamatan Luahagundre Maenamolo, Jumat (21/10), ungkap terduga tersangka.
Sebelumnya dilaporkan, ditemukannya mayat mister x di area rawa rawa tidak jauh dari jalan raya Desa Lagundri Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan sontak digegerkan dengan penemuan mayat misterius berjenis kelamin laki-laki di Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Jum’at (21/10) siang, sekira pukul 10.30 WIB, kondisi sudah membusuk dan dipenuhi belatung. Mayat misterius ini ditemukan warga di pinggir jalan raya tidak seberapa jauh dari Kantor Camat Luahagundre Maniamolo, ungkap Reinhard didampingi Kasat Reskrim AKP Freddy Siagian.(doeha)
Komentar