MokiNews.com, LANGSA ACEH – Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM mengambil sumpah para pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2019 Dan 2021 serta penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2021 secara simbolis, di Aula Cakra Donya, Senin (25/4/2022).
Hadir Kepala BKPSDM Kota Langsa Dewi Nursanti, SH, MH yang turut di hadiri Pimpinan OPD, dan Tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu Marzuki Hamid menyampaikan bahwa pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2019 sebanyak 20 Orang dan 2021 sebanyak 141 Orang dan menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2021 yang telah memperoleh Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia sebanyak 141 orang.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kita menyadari bahwa sampai dengan saat ini profesi sebagai Aparatur Sipil Negara masih banyak mendapat sorotan, namun tetap menjadi pilihan utama bagi sebahagian masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap, jelasnya.
Kondisi ini membuat persaingan menjadi Pegawai semakin ketat dan penuh perjuangan ditambah lagi dalam Proses pemberkasan sampai dengan penerimaan SK PPPK membutuhkan waktu yang panjang. Untuk itu kepada saudara-saudara yang telah menerima SK PPPK pada hari ini, agar dapat bersyukur kepada ALLAH SWT atas rejeki dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara-saudara untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.
Kemudian, Marzuki Hamid juga mengingatkan agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan, terutama program dan kegiatan pada Pemerintah Kota Langsa.
Termasuk kegiatan gotong royong massal yang telah dijadwalkan pada minggu pertama setiap bulannya dan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pria yang beragama islam untuk dapat mengikuti kegiatan safari subuh pada setiap minggunya, khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Wanita untuk dapat mengikuti pengajian yang telah dijadwalkan pada hari jum’at setiap minggunya, tutupnya.”(RH).
Komentar