MokiNews.com, Sumenep – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep, Madura terus bertambah setiap tahun. Pada awal launching tahun 2019 lalu jumlah layanan di MPP sebanyak 100 jenis. Sedangkan, awal tahun 2024, meningkat 208 layanan dan sekarang menjadi 223 layanan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep Abd. Rahman Riadi menjelaskan, meningkatnya jumlah layanan di MPP sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap tahun bertambah dan sekarang ada tambahan dari tiga instansi yakni Kejari dan Kemenag Sumenep serta Bapas Kelas II Pamekasan. Jadi total ada 223 layanan, itu bisa terus bertambah,” kata Rahman Riadi, Jum’at ((21/6/2024).
Ia menerangkan, pelayanan secara terpadu di MPP sudah sesuai aturan pemerintah pusat. Tujuannya untuk memudahkan serta mempercepat masyarakat mendapatkan akses pelayanan.
“Meski jenis layanannta di MPP Sumenep banyak namun itu masih belum mencakup keseluruhan. Kita masih terkendala ketersediaan tempat,” ungkapnya.
Rahman Riadi menyebutkan, jenis layanan di MPP Kabupaten Sumenep beragam mulai dari pengurusan KTP, konsultasi hukum, perizinan hingga pelayanan akad nikah.
“Banyak sekali jenisnya jadi masyarakat dipermudah. Seperti balai nikah itu juga ada, jadi nikah di MPP gratis tapi dokumennya harus dilengkapi semua oleh calon pengantin,”imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang yang sedang mempergunakan layanan perijinan, Umam Buhari sangat mengapresiasi layanan satu pintu di MPP.
“Pemerintah telah memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait dengan layanan di MPP,” ucapnya
Imam menambahkan, layanan perijinan sangat mudah dan mendapat petunjuk penting yang duberikan oleh petugas yang ada “Ini merupakan penerapan tagline Bismillah Melayani sebagai bentuk visi Bupati,” pungkasnya.(Min)
Komentar