Komisi IV DPRD, Pentingnya Perda Wisata Desa

Dalam Negeri, News824 Dilihat
Views: 1048
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 2 Second

MokiNews.com, Sumenep- Untuk memulihkan perekonomian masyarakat saat pasca pandemi COVID-19 salah satunya adalah meningkatan pengelolaan objek wisata.

“Untuk mendorong dan maksimalkan peningkatan pengembangan objek wisata di Kota Keris supaya bisa berdaya saing dan diminati banyak wisatawan, perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata,” kata Akis Jasuli anggota Komisi IV DPRD Sumenep. Selasa (15/3)

banner 336x280

Menurutnya, Sumenep belum ada Perda yang mengatur tentang pengembangan desa wisata. Padahal itu sangat dibutuhkan, agar keseriusan untuk pengembangan pariwisata di Sumenep itu nyata dan terukur.

“Pariwisata di Sumenep harus lebih berkembang dan berdampak kepada ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, kami berinisiatif untuk segera mengusulkan Perda tentang Desa Wisata melalui komisi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, secara garis besar Perda tentang desa wisata nantinya akan mengatur terkait komponen-komponen desa wisata, kelembagaan desa wisata dan kategori desa wisata.

“Di samping itu, Perda ini juga bakal mengatur porsi kewenangan Pemkab dan Pemerintah Desa (Pemdes). Tentu tak lepas partisipasi masyarakat itu nanti seperti apa,”jelasnya.

Politisi muda asal Pulau Talango itu mengaku akan mengusulkan Perda tersebut untuk segera mungkin dibuatkan. Dia berjanji ke depan akan mengawalnya hingga tuntas.

“Rencana Perda ini nantinya terimplementasi secara maksimal. Jika nanti Perda itu disahkan, maka regulasinya tidak hanya menjadi pajangan. Melainkan bisa diindahkan oleh semua pihak,” pungkasnya.(Sr)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar