MokiNews.com, PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badruddin memberikan progres tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang pertanian.
Ali sesumbar, payung hukum untuk para petani ini bisa selesai dalam waktu dekat. Bahkan, bisa selesai dalam dua bulan ke depan.
“Tentunya kami harap tidak lama paling lama dua bulan sudah selesai tinggal nanti evaluasi pak Gubernur bagaimana,” harapnya.
Politikus dari PDIP ini menambahkan, saat ini progres dari Raperda Pertanian ini sudah dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama dengan komisi B DPRD Pati selaku yang membidangi perihal pertanian.
“Ini sudah dibahas di Bapemperda bersama komisi yang membidangi komisi B ya,” paparnya.
Hanya saja, dalam pembahasan saat ini mengalahkan sedikit keterlambatan karena ketidakhadiran Pj Bupati Henggar pada penyampaian di rapat paripurna pembahasan kelanjutan dari Raperda Pertanian.
Agar pembahasan bisa cepat diselesaikan, Ali meminta agar Pj Bupati tidak lagi absen pada saat rapat paripurna.
“Kemarin pak Pj tidak hadir karena ada rapat dengan gubernur di Provinsi Jawa Tengah, Paripurna kemarin kita tunda,” tutup pria asal Kecamatan Kayen tersebut.
Untuk diketahui, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sudah digaungkan sejak 2018 lalu. Namun baru digodok dipertengahan tahun 2023 dan hingga kini belum kunjung disahkan. (Red)
Komentar