Kemenag Sumenep, Pelaksanaan Gedung SBSN Sesuai Juknis

Dalam Negeri, News292 Dilihat
Views: 327
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 2 Second

MokiNews.com, Sumenep – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep melakukan rapat koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan gedung SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) di lingkungannya, Kamis (17/01/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep Abdul Wasid, Kasubbag TU, PPK Kemenag Sumenep, Kasi Pendma, PPK proyek, 3 konsultan perencana, dan penerima SBSN di Ruang Meeting Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep.

banner 336x280

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep Abdul Wasid menyampaikan bahwa dalam perencanaan harus mengikuti petunjuk teknis (JUKNIS) yang ada, sehingga saat pelaksanaan gedung SBSN tidak keluar dari juknis yang ada. Sebab, jika perencanaannya baik maka pelaksanaannya pun akan baik dan hasilnya akan sesuai dengan target.

“Upayakan dalam perencanaan mengikuti petunjuk teknis (JUKNIS) yang ada, sehingga saat pelaksanaan gedung SBSN tidak keluar dari juknis yang ada,” terangnya.

Wasid juga berharap terjadi komunikasi yang baik antara PPK, perencana, dan pengguna.

Di tempat yang sama, PPK proyek dari 3 SBSN, yaitu Atap Eka, memaparkan tentang perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan dalam pembangunan SBSN tersebut.

Dalam paparannya, masing-masing 3 Konsultan menyampaikan terkait dengan perencanaan bangunan tampak dari depan, belakang, dan samping serta eksisting dari bangunan, sehingga menjadi sebuah perencanaan yang baik agar pembangunan gedung SBSN tersebut menjadi tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, dan tepat guna.(Min)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar