MokiNews.com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Tahun ajaran baru 2022/2023 menganggarkan Rp, 3 miliar program wajib diniyah. Rabu, 18/5/2022.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra optimis untuk memaksimalkan program wajib diniyah Sekolah Dasar (SD) yang ada di 27 kecamatan.
“Alhamdulillah kita sudah mengefektifkan anggaran dan bisa mengcover di 27 (Dua puluh tujuh) Kecamatan, baik Daratan dan Kepulauan, ” ungkap Agus.
Lanjut dia, dimana anggaran pelaksanaan program tersebut, yakni sebesar Rp 3 miliar lebih digunakan untuk honor guru agama selama satu tahun.
“Iya, anggaran untuk honor guru makan dan minum (mamin),” jelasnya.
Perlu diketahui juga, kalau program wajib Diniyah Sekolah Dasar, pada tahun ajaran 2021-2022, masih mampu mengcover untuk di 19 Kecamatan, yang ada di Kabupaten Sumenep.
“Tahun ajaran 2021-2022 itu, dari 27 Kecamatan kita cuma mengcover 19 yang bisa menerapkan,”imbuhnya.(Sr)
Komentar