MokiNews.com, Sumenep – M. Salehodin Kepala desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak atas bonus perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Tentu saja itu akan menjadi penyemangat tersendiri bagi dirinya selaku pemangku wilayah untuk berbuat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
“Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini bagi saya amanah menjalankan roda pemerintahan didesa, sekaligus penyemangat bagi kami selaku pemangku wilayah untuk menjadikan desa lebih baik lagi.”kata M. Salehodin saat didampingi istri tercintanya usai terima SK perpanjangan masa jabatan kepala desa dari Bupati Sumenep Achnad Fauzi di Pendopo Agung. Kamis (27/6/24)
Menurutnya penambahan 2 tahun masa jabatan Kades ini merupakan bagian perjuangan Kades seluruh Indonesia.
Meskipun menurutnya, penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun adalah sebuah rezeki atau bonus atas regulasi perubahan UU desa yang mengamanahkan untuk itu semua.
“Namun apapun itu patut disyukuri bersama, hal ini demi kemajuan desa,”ungkapnya.
Saleh sapaan akrabnya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini presiden Joko Widodo dan bupati Achmad Fauzi
“Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini kita yang berada di lapangan bisa menjadi bagian rangkaian pembangunan di kabupaten Sumenep.” tutupnya.(Min)
Komentar