MokiNews.com, Sumenep – Gerakan antikorupsi yang digelorakan aktivis Dear Jatim kembali memanas. Organisasi ini menegaskan akan menggelar Aksi Jilid 4 apabila Polres Sumenep tak kunjung memberikan kejelasan terkait penanganan dugaan korupsi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep.
Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, mengungkapkan bahwa pihaknya terakhir kali menerima SP2HP pada 30 April 2025 dengan Nomor: B/642/IV/RES.3.3/2025/Satreskrim. Dalam SP2HP itu, disebutkan polisi telah melakukan serangkaian klarifikasi dan permintaan data ke sejumlah kepala desa terkait aliran dana pokir.
“Bahkan ada kepala desa yang sudah mengaku kepada penyidik bahwa memang ada penarikan fee oleh oknum anggota DPRD sebagai aspirator,” tegas Sutrisno.
Lebih jauh, Dear Jatim mengklaim telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman percakapan telepon seluler dan tangkapan layar chat yang melibatkan oknum anggota dewan dengan pihak-pihak terkait.
Oknum DPRD yang Disebut Bermasalah
Menurut Sutrisno, pokir bermasalah tersebut merupakan usulan dari sejumlah oknum DPRD Sumenep berinisial IW, ZA, MHR, AM, MR, AHAM, dan DHF.
“Satreskrim Polres Sumenep harus segera mempercepat penanganan kasus ini. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya, kepastian hukum harus ditegakkan,” tandasnya.(Min,)















