MokiNews.com, Sumenep – Media sosial kembali dihebohkan oleh pengakuan seorang wanita berinisial “Y”, yang mengklaim sebagai istri muda Kapolsek Masalembu, Polres Sumenep, Madura.
Dalam sebuah unggahan di TikTok, “Y” menyebut dirinya telah dinikahi secara siri oleh Kapolsek tersebut, memicu kontroversi dan perdebatan hangat di kalangan warganet.
Menurut pengakuannya, dugaan pernikahan siri ini terjadi karena sang Kapolsek sudah tidak lagi menginginkan hubungan dengan istri sahnya, yang berinisial “YS”. Unggahan ini sontak menuai beragam reaksi, dengan banyak netizen mempertanyakan kebenaran klaim tersebut serta motif di balik pengakuan yang dibuat secara terbuka di media sosial.
Perdebatan semakin memanas ketika “Y” diduga melontarkan komentar pedas terhadap “YS” dalam sebuah perdebatan daring. Ia menuding bahwa dirinya lebih terawat dan wangi, serta mengklaim menggunakan jamu sebagai rahasia perawatannya. Tak hanya itu, “Y” bahkan menuduh “YS” pernah berselingkuh, sehingga sang Kapolsek disebut-sebut kehilangan rasa cinta kepada istri sahnya. Dilansir dari portalterbaru.com. Kamis (27/3/2025)
Unggahan ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan validitas pernyataan “Y”, terutama terkait status pernikahan siri yang tidak diakui secara hukum negara. Dugaan keterlibatan aparat dalam skandal semacam ini juga menimbulkan spekulasi apakah institusi kepolisian akan mengambil tindakan terhadap oknum yang bersangkutan.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kapolsek Masalembu maupun pihak kepolisian terkait viralnya pernyataan “Y”. Warganet pun masih menunggu klarifikasi lebih lanjut guna memastikan kebenaran dari dugaan yang mencuat di media sosial ini. (Min)
Komentar