Dugaan Korupsi Baitul Mal Aceh Utara Digeledah

Kriminal, News1477 Dilihat
Views: 1574
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 6 Second

MokiNews.com Aceh Utara.-Kepala seksi Intelijen Arif Kadarman mengatakan, berdasarkan surat perintah pengeledahan Nomor:Sprint 823/L.1.14/pd.1/07/2022, Tim penyidik melakukan pengeledahan terhadap Baitul Mal Aceh Utara di lhokseumawe. Terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah senif fakir dan senif miskin.

MokiNews.com, saat menghubungi Kepala seksi tindak pidana khusus, Wahyu kuoso melalu telphon seluler mengatakan Benar dugaan korupsi pembangunan senif fakir dan senif miskin pada seketariat Baitul Mal Aceh Utara masih dalam Dugaan tukasnya.”

banner 336x280

Dalam penggeledahan tersebut, Tim penyidik berhasil menemukan dokumen dokumen yang di duga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada seketariat Baitul mal Aceh utara tahun Anggaran 2021.tukasnya.”

Dokumen yang berhasil di temukan langsung penyidik oleh Tim penyidik di bawa ke kantor Kejaksaan Negeru Aceh Utara di Lhokseumawe 11 Juli 2022.

Pembangunan 251 Unit rumah senif fakir dan senif miskin pad Baitul Mal Aceh Utara tahun Anggaran 2021 dengan Anggaran Rp.11.295 Milliar.

Setelah di temukan bukti yang cukup maka di ambil kesimpulan agar perkara di tinggkatkan ke tahap penyelidikan untuk mencari 2 alat bukti guna menentukan tersangka.”tukas Arif

Kajari Aceh Utara menernitkan surat perintah penyidikan Nomor:Sprint 02/L.1.14/Fd.1/1./07/2022 pada tanggal 11Juni 2022,dan Langsung di tindak lanjuti dengan melakukan penggeledahan terhadap Kantor Baitul Mal Aceh Utara.(SN).

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar