MokiNews.com, Pati-Dinas Pertanian Kabupaten Pati akan menyalurkan bantuan alat Perajang kepada para petani tembakau, sumber anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021.
Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sugiharto menyampaikan kepada media saat ditemui di ruang kerjanya.
Bantuan alat perajah ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023, nantinya alat ini akan diberikan secara langsung kepada petani tembakau yang ada di Kabupaten Pati.
“Bantuan alat perajang tembakau kami sampaikan ke kelompok tani dari anggaran perubahan,” kata Sugiharto.
Melalui DBHCHT ini ratusan petani tembakau juga menerima bantuan sosial (bansos) dan juga pupuk untuk tanaman tembakau.
“Pemberian bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Pati terhadap petani tembakau yang telah berkontribusi dalam memberikan sumbangsih DBHCHT,”ujar Sugiharto.
Sugiharto memastikan setiap tahun para petani tembakau di Kabupaten Pati akan menerima manfaat dari DBHCHT.
“Petani yang kemarin belum menerima akan diprioritaskan. Karena dana DBHCHT ini memang tidak hanya dari kabupaten, tapi juga dari provinsi. Ini relatif merata ke semua petani tembakau,”pungkas Sugiharto. (Aris)
Komentar