MokiNews.com, Pati – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati Jawa Tengah mempunyai terobosan sosialisasi memberantas peredaran rokok ilegal, membagikan stiker kepada masyarakat dan memasang baliho di titik-titik strategis.
Kabid Informasi Komunikasi dan Publikasi (IKP) Ida Istiani kepada awak media menjelaskan, dalam upaya mensosialisasikan pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai dengan menyebarkan stiker terkait gempur rokok illegal.
Baliho yang bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” dipasang pada titik-titik keramaian ditepi jalan juga di perbatasan antar kota, serta membagikan stiker langsung kepada masyarakat yang mengikuti sosialisasi.
“Kami memang memiliki tugas memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal yaitu memasang banner di sudut-sudut kota gempur rokok illegal, dan juga membagikan stiker saat sosialisasi,”kata Ida Istiani.
Diskominfo bersinergi dengan berbagai stakeholder terkait seperti Satpol PP, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Bea Cukai Kudus saat melakukan sosialisasi melaksanakan program Gempur Rokok Ilegal
Diskominfo juga mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk penyebarluasan informasi, maka untuk mendukung program ini perlu dukungan dari pemerintah dan juga masyarakat.
“Kami salah satu OPD yang mendapatkan DBHCHT. Jadi kita pergunakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat soal apa itu rokok illegal. Seperti di banner-banner atau yang lain,”ujar Ida Istiani Kabid Informasi Komunikasi dan Publikasi.
“Agar tepat sasaran dalam sosialisasi ataupun pemasangan baliho, dilakukan di daerah-daerah yang berada di perbatasan dengan kabupaten lain,” pungkas Ida Istiani. (Aris)
Komentar