MokiNews.com, Pati-Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 200.001.000,- yang diterima Disdagperin Kabupaten Pati bermanfaat untuk meningkatkan pelaku usaha tembakau.
Karyawan pabrik rokok diwilayah Kabupaten Pati mendapatkan pelatihan pengemasan dari Disdagperin untuk meningkatkan jumlah produksi rokok.
Pelatihan pengemasan yang diadakan Disdagperin dilakukan di Pabrik Rokok Kota dan Kabupaten Magelang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati Hadi Santoso kepada media mengatakan,”Pelatihan-pelatihan yang kami lakukan kepada karyawan pabrik rokok ini, untuk lebih meningkatkan SDM dan produksi pelaku usaha tembakau di Kabupaten Pati,”katanya.
“Anggaran yang kami terima dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau sepenuhnya kami gunakan untuk pelatihan-pelatihan terhadap karyawan pabrik rokok. Hasilnya, supaya karyawan yang mendapat pelatihan lebih mahir dalam pengemasan. Sehingga bisa meningkatkan produksi rokok diwilayah Kabupaten Pati,”terang Hadi Santoso.
“Kami berharap, nilai produksi pabrik rokok di Kabupaten Pati meningkat. Sehingga mampu menekan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai/pita cukai palsu selama ini kami perangi bersama dengan jajaran terkait,”pungkas Hadi Santoso. (Aris)
Komentar