Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Seluruh Pelaku UMKM di Sumenep Melengkapi Produknya Dengan Sertifikat Halal

Dalam Negeri, News456 Dilihat
Views: 676
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 33 Second

MokiNews.com, Sumenep – Untuk mendorong hasil produksi pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah ( BPRS) Bhakti Sumekar lakukan Sosialisasi dan Pendampingan Pengurusan Sertifikasi Halal’ bagi Usaha UMKM.

Kami berharap agar seluruh para pelaku UMKM di Sumenep khususnya yang bergerak di bidang makanan dan minuman sudah lengkapi produknya dengan sertifikasi halal. Dengan begitu bisa dipastika nilai produksinya sudah meningkat di penjualan,” ujar Direktur Utama Bank BPRS Bhkti Sumekar Hairil Fajar.

banner 336x280

“kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mendorong hasil produksi pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep agar mempunyai nilai kualitas dan mudah naik level, sehingga berdaya saing di pemasaran,” Direktur BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar.

Menurutnya 50 UMKM yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan pendampingan pengurusan sertifikasi halal. Semuanya merupakan binaan sekaligus nasabah BPRS Bhakti Sumekar.

“Sebenarnya UMKM yang minat ikut sosialisasi sertifikasi halal dari Dinas Koperasi UMK dan Perindag Sumenep banyak, namun kuotanya yang bisa dilaksanakan tahun hanya 50,” ungkapnya.

Lanjut Fajar, terselenggaranya kegiatan kali ini atas adanya kerja sama dari berbagai pihak. Sebagai pemandu kegiatan dilakukan oleh tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, selain itu berkat adanya dukungan dan kerja sama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga program sertifikasi halal bagi UMKM bisa dilakukan.

“BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, adalah salah satu Bank BBS di Jawa Timur, sehingga kami dapat dukungan serta kerjasama dari OJK dengan komitmen dalam rangka bulan inklusi keuangan untuk mendorong proses sertifikasi halal bagi UMKM,”ujarnya.

Pihaknya berharap setelah dilakukan sosialisasi, para pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep makin bisa memahami tentang pentingnya “halal” bagi produk usahanya. Dengan sertifikasi halal tersebut, mampu menaikkan level kualitas dari produknya, serta tidak ada kekhawatiran lagi bisa dijual secara bebas melalui pasar ataupun secara digital.
Dan menjamin hasil produksi pelaku UMKM mulai kehalalan bahan baku, waktu memproduksinya, sampai ke pengemasan produknya, sudah dijamin halal semua.

” Jangkauan penjualannya bisa lebih luas dari pemasaran digital sampai pemasaran lainnya,” tandasnya.(Sr)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar