MokiNews.com, Sumenep – Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Madura mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari DBHCHT tahun anggaran 2022.
Tahun ini, BLT DBHCHT juga dikelola Dinas Sosial Sumenep. Program ini dialokasikan untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok yang bekerja di Sumenep.
“Keluarga penerima manfaat (KPM) dari BLT DBHCHT ini adalah buruh tani dan buruh pabrik rokok yang legal. Kalau buruh rokok ilegal tidak bisa,” kata Kepala Dinas Sosial Sumenep Achmad Dzulkarnain saat ditemui di kantornya, Selasa (27/9/2022).
Pria yang karib disapa Izoel itu mengatakan bahwa setiap KPM akan menerima BLT DBHCHT sebesar Rp900 ribu. Berbeda dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,2 juta setiap KPM.
Perubahan besaran bantuan yang diberikan demi pemerataan. Meski lebih sedikit besaran bantuan yang diberikan, tapi jumlah penerima atau KPM lebih banyak dari tahun sebelumnya.
“Awalnya per KPM akan diberikan Rp1,2 juta, namun demi pemerataan insya Allah per KPM akan mendapat BLT sebesar Rp900 ribu,” terangnya.
Penerima BLT DBHCHT sekitar 9.000 KPM. Lebih banyak dari 2021 sebanyak 7.000 KPM. Data penerima BLT ini berdasarkan usulan dinas terkait dan kepala desa. Setelah itu dilakukan verifikasi ke lapangan untuk memastikan layak tidaknya menerima bantuan.
“Kami akan prioritaskan butuh tani dan buruh pabrik yang belum menerima bantuan sosial lainnya,”(Sr)
Komentar