MokiNews.com, Sumenep – Kucuran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021, Dinas Kesehatan Sumenep, Madura, memaksimalkan untuk kebutuhan di sejumlah Puskesmas. Senin, 15/11/2021.
” Dana itu sebesar Rp3,7 miliar yang dimanfaatkan untuk pengadaan obat dan bahan medis di sejumlah Puskesmas, baik daratan maupun kepulauan,” ungkap
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono.
Menurutnya, dana itu untuk pengadaan obat-obatan dengan pagu anggaran Rp 2,04 miliar dan bahan medis habis pakai sebesar Rp1,7 miliar.
“Semua itu dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan di puskesmas. Seperti, pengadaan obat, vitamin, spet suntik dan lainnya,” katanya pada media. Senin (15/11)
Agus menjelaskan, pembelian obat untuk puskesmas, berupa obat pengendalian penyakit, rawat inap dan rawat jalan, realisasinya cukup tinggi.
“Untuk pengadaan obat yang sudah terealisasi 85 persen dan untuk bahan medis habis pakai baru terserap 70 persen,” teranganya.
Selain untuk memenuhi dua kegiatan tersebut, pihaknya juga memanfaatkan DBHCHT untuk menanggung kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) JKN-BPJS sebanyak 57.120 orang,” imbuhnya. (Sr)
Komentar