MokiNews.com, LHOKSEUMAWE – Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Bayu Permana meminta para Komandan Satuan (Dansat) untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran kepada prajurit dan persit (istri), guna mencegah meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan.
Hal tersebut dikatakan Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Bayu Permana dalam amanatnya yang dibacakan Kasrem 011/LW Letkol Czi M. Ridha Has pada kegiatan penyuluhan hukum di Korem 011/Lilawangsa, Lhokseumawe, Senin (21/03/2022), acara turut dihadiri para prajurit TNI dan Ibu-ibu anggota persit.
Selain itu, pemateri turut disampaikan dari staf Hukum Kodam Iskandar Muda (Kumdam IM), kegiatan bertemakan “Melalui Penyuluhan Hukum, Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan TNI AD”
Lebih lanjut Danrem Bayu Permana mengatakan, Dia menilai sejak menjabat di Korem pada akhir tahun 2021 lalu, jumlah pelanggaran yang dilakukan prajurit di jajaran Korem 011/Lilawangsa mengalami penurunan. Namun bukan berarti tidak ada kasus pelanggaran, sampai dengan pertengahan bulan maret tahun 2022 ini, masih ditemukan prajurit Korem 011/Lilawangsa yang terlibat pelanggaran, terangnya.
Menyikapi hal itu, sebut Danrem Bayu Permana, para Komandan satuan diminta untuk tidak bosan untuk mengingatkan dan memberikan pembinaan satuan, seperti kegiatan ini perlunya penyuluhan hukum sebagai pengingat dan pengetahuan terhadap prajurit dan keluarganya, guna mencegah terjadinya pelanggaran.
“Kita semua bersyukur karena kurangnya jumlah pelanggaran yang dilakukan anggota, namun Dansat jangan bosan bosan terus ingatkan anggota, perlunya tingkatkan pengawasan melalui penyuluhan hukum dan adakan evaluasi pada jam komandan, agar terbina disiplin dan terbentuknya kesadaraan serta timbulnya rasa malu apabila akan melakukan pelanggaran,” harap Danrem menambahkan pesannya.
Sementara itu, pada pelaksanaan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh pemateri dari Kumdam IM menyampaikan, pentingnya pengetahuan dan kesadaran prajurit dan keluarga diantaranya, pencegahan penyalah penggunaan narkoba, disersi, bijak menggunakan media sosial, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pengetahuan tentang pelanggaran lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga hingga nama baik satuan.
Acara turut dihadiri antara lain, Ketua Tim Kumdam IM dan Staf, para Kasi dan Pasi Korem 011/LW, para prajurit TNI dan PNS Korem 011/LW, Kodim 0103/Aceh Utara, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 011 Ny Susi Sugandi Bayu Permana serta pengurus dan puluhan Istri Prajurit (Persit) Koorcab Rem 011 yang hadir.”(RH).
Komentar