Budak Sabu, Warga Cengkreng di Ringkus Polisi

Kriminal, News449 Dilihat
Views: 696
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 5 Second

MokiNews.com, Sumenep – Polsek Kalianget, Sumenep berhasil meringkus Hidayat (34) warga Dusun Pocang, Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

Tersangka berhasil di ringkus petugas lagi mengedarkan Narkotika jenis sabu di dalam warung jalan Raya Pelabuhan Dusun Tambangan Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep. Jumat tanggal 15 Oktober 2021, sekira pukul 18.15 Wib.

banner 336x280

” BB (Barang bukti) yang di amankan polisi.
1 (satu) kantong plastik bening kecil berisi Narkotika jenis sabu – sabu dengan berat kotor ± 0,58 gram.
1 (satu) bungkus Rokok Marlboro merah yang berisi 5 batang rokok.
1 (satu) buah korek api warna bening kombinasi biru merk HuGo,” kata Humas Polres Sumenep Akp Widiarti. Jum’at (15/10/2021)

Lebih lanjut Widi menjelaskan, penangkapan berawak Kanit Reskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor dari daerah Beragung Kec. Guluk guluk akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di daerah Kec. Kalianget, Kab. Sumenep, sehingga anggota Unit Reskrim Polsek Kalianget melakukan penyelidikan, kemudian diperoleh informasi bahwa terlapor berada di dalam sebuah warung di Desa Kalianget Timur Kec. Kalianget Kab. Sumenep akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu,

” Kanit Reskrim Bersama anggota melakukan penangkapan terhadap terlapor,” terangnya.

Tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Kalianget guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya. (Sr)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar