MokiNews.com, Sumenep – Dikabarkan dua warga Desa Jenangger, Kecamatan Batang- Batang Kabupaten Sumenep di ringkus Reskrim Polsek Dungke penyalagunaan Narkotika jenis Sabu.
Kedua terlapor di ringkus di Dusun Birampak Wisata Kalompek, Desa Dungkek, Kecamatan setempat.
Kamis, 9/1/2025. sekira pukul 09.00 Wib sd Pukul 13.30 Wib.
“Kedua warga Jenangger di amankan Reskrim Polsek Dungkek. Dan dua orang terlapor itu sudah menyebut barangnya beli sama seseorang, tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari petugas,”kata Sumber terpecaya. Jum’at.(10/1)
Sementara Humas Polres Sumenep Akp Widiarti di konfirmasi terkait kabar penangkapan tersebut menjelaskan belum menerima laporan.
“Masih belum mas, mungkin masih pengembangan karena kasus narkoba,” tutupnya.(min)
Komentar