MokiNews.com, Sumenep – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Madura, gencar memberikan sosialisasi optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)- P2 kepada masalah.
Kepala Bidang (Kabid) pengelolaan pendapatan daerah BPPKAD Sumenep, Urip Mardani, S.Sos., M.Si., mengatakan, sebagai instansi yang diberi kewenangan mengelola aset dan perpajakan, maka pihaknya terus mengajak masyarakat membayar pajak tiap tahun dan melunasi tunggakannya.
“Kami sengaja turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar sadar dan taat membayar pajak. Sebab, itu adalah kewajiban yang harus dilakukan sebagai wajib pajak,”katanya pada media, Kamis, (30/6/2022)
Dalam sosialisasi itu, kata Urip juga dibeberkan mengenai jikalau terjadi masalah dan kendala seperti data wajib pajak (WP) atau objek pajak (OP) tidak vallid/salah/berubah. Silahkan dilakukan perubahan/pembetulan/mutasi/pemecahan SPPT PBB P2, bebas biaya atau gratis.
“Selain itu, kita sudah menyediakan kemudahan bagi WP berupa mobil pelayanan keliling dan petugas pemungut untuk memudahkan masyarakat membayar pajak,” bebernya.
Bahkan, pembayaran pajak bisa dilakukan di mall pelayanan publik (MALL); Bank Jatim; Gedung BPPKAD; Mobil pelayanan pajak daerah;; dan Layanan pembayaran kolektif/massal.
“Semua cara kita lakukan demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat saat akan bayar pajak. Kami Bismillah Melayani,” tandasnya.
Urip juga mengungkapkan, guna terus merangsang masyarakat untuk taat bayar pajak, sosialisasi dilakukan ke wilayah kecamatan kepulauan.
Kami tidak hanya melaksanakan sosialisasi, tapi juga memasang pamflet di daerah strategis di seluruh desa se-Sumenep, berupa ajakan untuk taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB),”tutupnya.(Sar)
Komentar