MokiNews.com, Sumenep – Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat Bank Jatim Cabang Sumenep Madura, Jawa Timur, terus lakukan inovasi sistem digital.
Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah mengapresiasi dan mendukung langkah Bank Jatim Cabang Sumenep. Dia menyebut, kerjasama ini sangat bermanfaat, dan memberikan kemudahan, baik bagi pemerintah, lebih-lebih bagi masyarakat.
“Langkah yang dilakukan Bank Jatim dalam digitalisasi ini sangat mendukung masyarakat dan pemerintah,” kata Wabup Nyai Eva sapaan akrabnya.
Pihaknya mengucapkan banyak berterima kasih kepada Bank Jatim Cabang Sumenep atas kerjasamanya dengan Pemerintah Daerah, sebab selain pasar, aplikasi QRIS juga masuk ke berbagai sektor. Seperti Samsat Bundar untuk transaksi dan pembayaran pajak kendaraan.
Disamping itu, Bank Jatim Cabang Sumenep juga menyerahkan dana berupa bantuan corporate social responsibilty (CSR).
Meliputi pembangunan penerangan jalan umum (PJU) berupa solar cell sebanyak lima unit di sepanjang jalan kantor Kecamatan Kangayan, Kredit Jatim Bumdes senilai Rp. 500 juta, dan hadiah undian Simpeda total Rp 150.000.000.
“Mewakili pemerintah, kami sangat berterima kasih kepada Bank Jatim. Semoga, kepercayaan masyarakat semakin meningkat, dan bisa membantu pemerintah memajukan Sumenep,” imbuhnya.
Sementara, pimpinan Bank Jatim Cabang Sumenep, Busrul Iman menjelaskan,
saat ini Bank Jatim Cabang Sumenep sudah menerapkan beberapa layanan digitalisasi, seperti digitalisasi pembayaran di pasar tradisional Anom Sumenep, Samsat Bundar, dan pembayaran pajak. Hal itu bisa melalui aplikasi QRIS di mobile banking Bank Jatim (bankjatim mobile)
“Ini untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi,” katanya. Rabu (16/12/2021) kemarin saat launching QRIS.
Menurutnya, peningkatan layanan ini untuk memudahkan masyarakat. Terutama bagi mereka yang memiliki usaha.
“Bank Jatim Cabang Sumenep akan terus berupaya semaksimal mungkin dengan pemanfaatan teknologi, termasuk juga dalam mendukung kemudahan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dia menambahkan, hal ini merupakan implementasi elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah (ETP), sejalan dengan pemerintah setempat untuk meningkatkan transaksi non tunai, khususnya dalam situasi pandemi Covid-19.(Sr)
Komentar