MokiNews.com, Sumenep – Guna memberikan kenyamanan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menerapkan satu pramuwisata satu Bus satu pariwisata.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pramuwiaata. Perbup tersebut sejauh ini telah disosialisasikan ke sejumlah oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sumenep, Fatimatus Zuhra menyampaikan, tugas pramuwisata itu, di antaranya, memberikan penjelasan tentang rencana perjalanan dan daya tarik wisata di Sumenep.
“Serta memberikan penjelasan mengenai dokumen perjalanan, akomodasi, transportasi, dan fasilitas wisatawan lainnya,” katanya. Jum’at. (3/12/2021)
Menurutnya, wisatawan yang akan menggunakan jasa pramuwisata bisa langsung menghubungi Tourist Information Center (TIC), atau bisa ke Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pramuwisata Indonesia (DPC HPI) Kabupaten Sumenep.
“Wisatawan juga dapat bertemu pramuwisata di lokasi kedatangan atau pemberhentian bus yang telah ditunjuk atau ditetapkan,” tutupnya. (Sr)
Komentar