MokiNews.com, Sumenep-Bau busuk menyeruak pada pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan adanya dugaan pungutan fee sebesar 14 persen yang diduga mengalir ke oknum AKD Sumenep.
” Fee sehesar 14 persen diduga dipungut pada setiap penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022.,” kata inisial DK. Rabu (24/8/2022)
Hal senada juga di sampaikan inisial MD, bahwa puluhan desa yang tersebar di 18 kecamatan yang menerima program P3-TGAI menyetor fee ke oknum AKD Sumenep.
” Kami akan terus pantau aliran fee 14 persen tersebut mas.”tegasnya.
Lanjut dia, dugaan pungutan fee Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022 akan berdampak dengan masalah pelaksanaan kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022.
” Yang jelas kalau ada pungutan fee tentunya pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spek,” tandanya. (Sr)
Komentar