MokiNews.com, PATI – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menghimbau masyarakat agar tidak terjerumus memainkan judi online. Menurutnya, warga Kabupaten Pati juga ada yang terjerumus dalam permainan judi online. Walaupun, jumlahnya hanya sedikit.
“Setahu saya, seperti judi online Pati pun juga ikut terlibat disitu, masyarakatnya juga ada. Tetapi yang saya ketahui belum begitu fatal,” ucapnya.
Pasalnya, judi online tidak hanya berdampak pada pemain itu sendiri, namun juga anggota keluarga yang lainnya. Bahkan, menurut dia, judi online yang berdampak pada melemahnya perekonomian keluarga menjadi faktor pemicu perceraian antara suami dan istri.
“Memang perceraian itu dampak dari masalah ekonomi. Masalah ekonomi itu ya juga dampak dari antara suami dan istri ini tidak ada kebersamaan dan kadang juga dampaknya dari hal-hal yang negative seperti itu,” paparnya.
Hal itu dibuktikan ketika ia menjadi penggiat di Lembaga kajian Pemberdayaan Prempuan Dan Anak (LKP2A) Kabupaten Pati beberapa tahun lalu.
“Karena saya pernah menjadi penggiat LKP2A, lembaga konsultasi pemberdayaan perempuan dan anak. Ya itu kan masalah keluarga sampai KDRT itu 90 persen dikarenakan masalah ekonomi,” lanjut dia.
Legislator asal Dukuhseti ini juga mengajak masyarakat untuk memerangi situs judi online, dengan cara tidak mengaksesnya. Sebab, adanya perkembangan Gadget yang semakin pesat, para orang tua, anak-anak dan juga seluruh masyarakat Kabupaten Pati harus bijak memilih informasi yang diakses.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati jangan pernah sekali-kali mendekati dan melakukan judi online. Judi online hanya membawa hidup menjadi sengsara dan masih banyak dampak buruk lainnya,” tandasnya. (Red)
Komentar