Aktifis Sumenep Mendesak BPK Mengaudit Dana Desa Sakala 2022-2024 Syarat Penyelewengan

Dalam Negeri, News42 Dilihat
Views: 111
0 0
banner 468x60
Read Time:2 Minute, 42 Second

MokiNews.com, Sumenep – Miliaran rupiah dana desa di gelontorkan pemerintah, namun banyak oknum kades yang menyalagukan dana desa hanya untuk memperkaya diri. Selama tiga tahun berturut-turut, Desa Salaka Kecamatan Sapeken, Sumenep, menerima kucuran Dana Desa (DD) dengan total nyaris mencapai Rp 3 miliar. Namun, bukannya digunakan secara transparan dan berdampak langsung pada masyarakat, justru muncul sejumlah pos anggaran ratusan juta janggal yang terkesan diulang-ulang tiap tahun dalam laporan APBDes.

Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, namun akses jalan masih banyak yang rusak, penggunaan dana yang tidak tepat sasaran banyak terkuras dengan dana Nonn fisik. Kurangnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa diduga syarat korupsi.

banner 336x280

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa yang dihimpun dari tahun 2022 hingga 2024, terdapat banyak pengeluaran yang dicurigai sebagai pemborosan bahkan berpotensi menjadi bentuk penyimpangan.

Pada tahun 2022, Dana Desa Sakala tersalurkan penuh sebesar Rp 1.050.949.000. Yang mengejutkan, terdapat empat kali pengeluaran untuk pos yang sama, yakni “Keadaan Mendesak”, dengan nilai masing-masing Rp 105.000.000. Totalnya mencapai Rp 470.400.000, hampir setengah dari total anggaran.

Anehnya, tidak ada catatan resmi mengenai peristiwa luar biasa atau bencana yang menjelaskan “keadaan mendesak” yang menghabiskan ratusan juta. Warga pun tidak pernah diberi informasi publik terkait kegunaan dana itu. Dana juga terkuras biaya desa siaga mencapai Rpp 215 juta. Dana penyudunan admistrasi juga tembus puluhan juta.

Selain itu, alokasi Rp 182 juta untuk jalan usaha tani juga tidak berdampak signifikan.
Dana RTLH, Karangtaruna, dana produksi penibgkatan pangan memcapai puluhan juta

“Rincian dana tersebut di duga syarat penyelewengan,” ujar Tono salah satu tim investigasi.

Tahun 2023: Jalan dan Jembatan Dianggarkan Besar, Tapi Realisasinya Diragukan.

Tahun 2023, desa ini menerima DD sebesar Rp 953..446.000. Dana tersebut digunakan untuk berbagai item, salah satunya penyertaan modal Rp 30 juta Peningkatan jalan usaha tani muncul dua kali tembus Rp 218 juta. Penyelenggaraan desa siaga kesehatan Rp 50 juta. Keanehan dana mendesak dan dana dadurat tembus Rp 114 juta. Dana non fisik kebutuhan desa mencpai ratusan juta..

Terulangnya pengeluaran ini semakin memperkuat dugaan adanya pola penyelewengan.” Pola lapporan tiap pos pos dana desa perlu di audit keseluruhan.

Tahun 2024: Pola Lama Kembali Terulang, Tahap Tiga Belum Dicairkan tapi Belanja Sudah Menggunung

Memasuki tahun 2024, Dana Desa yang diterima desa ini sebesar Rp 960.692.000. Meskipun tahap ketiga belum dicairkan, pengeluaran untuk pos yang sama tetap dilakukan.

Ada pula alokasi untuk pengadaan sarana kantor desa jaminan sosial untuk kepala desa dan perangkat operasional desa dana non fisik semua mencapai ratusan juta. Semua ini tampak seperti pengulangan dari tahun sebelumnya. Pebangunan JUT mencapai Rp 315.500.000. Melihat pola ini, sejumlah lembaga mulai angkat suara.

“Ini sudah tidak wajar. Dana besar tapi masyarakat minim merasakan manfaatnya akses jalan banyak yang rusak harus ada audit khusus dan pengusutan,”tegasnya. Senin (12/5)

Warga juga mulai resah. “Uangnya besar, perkembangan desa minim,” keluh seorang warga setempat.

Desakan Penegakan Hukum

LSM dan penggiat anti-korupsi meminta BPK Inspektorat Kabupaten Sumenep, dan aparat penegak hukum untuk segera mengaudit penggunaan Dana Desa Sakala secara menyeluruh, bila perlu audit dari tahun sebelunnya.

“Jangan biarkan desa jadi ladang bancakan para elite. Ini uang rakyat, harus dikembalikan untuk rakyat, kami telah mengantongi dukumen laporan APBdes akan terus mengawal temuan ini,”tutupnya. (tim)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar