Akan Terjadi Bakal Calon Tunggal, Pemilihan Kepala Desa Simpang Wie Langgar Permendagri

Dalam Negeri, News1082 Dilihat
Views: 1367
0 0
banner 468x60
Read Time:2 Minute, 28 Second

MokiNews.com, LANGSA ACEH – Sebanyak 19 Gampong (Desa) di beberapa kecamatan dalam Pemerintahan Kota Langsa, Aceh, akan melaksanakan Pemilihan Geuchik (Kepala Desa) yang akan di laksanakan pada tanggal 24 Mei 2022 mendatang.

Gampong (Desa) Simpang Wie, yang berada di wilayah Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh, dengan jumlah penduduk 59 Kepala keluarga (KK), salah satu Gampong diwilayah tersebut yang akan melaksanakan pemilihan Geuchik, dan diketahui akan terjadi bakal calon Geuchik tunggal.

banner 336x280

Diketahui, Permendagri nomor 72 tahun 2020, pasal 23, dalam hal bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 21 berjumlah bakal calon kepala desa paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang, jadi panitia pemilihan Geuchik (P2G) menetapkan bakal calon Geuchik menjadi calon Geuchik dan harus di umumkan kepada masyarakat.

Pada pasal 24 disebut, dalam hal bakal calon Geuchik memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 kurang dari 2 orang, P2G memperpanjang waktu pendaftaran selama 20 hari. Dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan tetap kurang dari 2 orang setelah perpanjangan waktu pendaftaran tidak ada perubahan Walikota dapat menunda pelaksanaan pemilihan Geuchik sampai dengan waktu ditetapkan kemudian.

Apabila dalam tenggang waktu yang telah di berikan juga tidak ada perubahan sampai masa jabatan Geuchik berakhir, Walikota mengangkat penjabat Kepala Desa dari pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintah Kota Langsa.

Dan pada Pasal 25 Dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada Pasal 21 lebih dari 5 orang, panitia melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan, usia dan persyaratan lain yang ditetapkan Walikota Langsa. Jadi dalam Permendagri nomor 72 tahun 2020 tidak disebutkan adanya calon Geuchik tunggal.

Terkait hal itu, pemerhati pemilihan Geuchik Kota Langsa, Mustafa M Adami, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa memastikan dalam gelaran pemilihan Geuchik di 19 Gampong di beberapa kecamatan dalam wilayah pemerintahan Kota Langsa, seharusnya tidak mengenal adanya calon tunggal seperti akan terjadi di Gampong (desa) Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur.

Jika ada Gampong yang hanya memiliki satu calon, maka pelaksanaan pemilihan harus ditunda hingga pemilihan Geuchik serentak pada tahun 2024,” tegasnya saat dimintai keterangan, Jumat (8/4/2022).

Sementara, proses pendaftaran calon Geuchik sudah dibuka sejak tanggal, 1 April 2022, rencananya penjaringan bakal calon Geuchik ini ditutup pada tanggal, 8 April 2022.

Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Langsa harus memantau proses pendaftaran bakal calon Geuchik di 19 Gampong tersebut, untuk memastikan pendaftarnya sudah melebihi syarat minimal, yakni dua orang. Namun, kenyataannya masih ada Gampong seperti Gampong Simpang Wie yang pendaftarnya baru satu bakal calon.

Bagi Gampong yang telah memenuhi syarat minimal, maka proses bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya untuk penetapan calon. Namun bagi, Gampong yang hanya ada satu pendaftar, maka harus diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa pendaftaran.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan yang didapat dari Geuchik Gampong Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur, Ibnu Abbas, serta Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) Gampong tentang belum ada bakal calon Geuchik yang mendaftar sampai tanggal, 8 April 2022.” Sumber portaldesa.co.(red).

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar