MokiNews.com, Sumenep – Dugaan penipuan terjadi kepada Ibu Ratna (60) Warga Jl.Meranggi, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Ibu Ratna (korban) di duga ditipu miliaran rupiah oleh oknum PNS inisial J warga Pajegalan Kecamatan Kota Sumenep, yang masih aktif bertugas dilingkugan Pemkab Sumenep.
Peristiwa penipuan itu terjadi mulai tahun 2015 sampai tahun 2023. J (inisial) dengan modus meminjan uang, Mobil, Emas dengan total 2 Miliar hiingga kini tidak ada etikat baik untuk membayar semua harta saya.
” Saya sudah berulang kali menghungi J dan keluarganya bahkan ke kantor dia tempat bekerja agar semua hutang di bayar tapi tidak ada respon sedikitpun, harta saya sudah ludes mas,”keluh ibu Ratna didampingi Ketua LSM SIDIK Syaiful Bahri. Minggu (6/4)
Sementara Ketua LSM Sidik Syaiful Bahri dengan tegas mengungkapkan akan terus mengawal kasus dugaan penipuan yang dilakukan J onkum PNS sampai tuntas.
“Pertama kali saya sudah melaporkan J ke Bupati Sumenep agar J di copot dari sataus PNS, dengan bukti bukti pinjaman yang bermaterai senilai 2M J diduga menipu ibu Ratna. Dan saya akan membawa kasus ini ke APH,” ujarnya.
Ipung sapaan akrabnya mendesak Bupati Sumenep agar memberikan tindakan tegas terhadap J oknum PNS yang di duga menipu harta 2M ibu Ratna.(Min)















